Namun, sayangnya microsoft office yang kita install pada PC atau Laptop kita memiliki masa aktif apabila kita tidak mempunyai lisensinya. Banyak kasus ketika masa "free" kita menggunakan microsoft office telah habis maka sebagian fitur microsoft office tidak bisa kita gunakan bahkan sampai microsoft office tersebut tidak bisa kita gunakan sama sekali.
Mencegah hal tersebut terjadi, maka lebih baik dari awal kita sudah mengaktifkan atau melakukan aktivasi pada microsoft office yang kita miliki.
Penjelasan dibawah ini merupakan langkah bagaimana cara mengaktifkan Microsoft Office yang kita miliki di PC/Laptop kita, tetapiii ini berlaku apabila Microsoft Office yang kalian gunakan merupakan versi MS Office 2013, 2016, dan 2019 selain daripada versi ini saya tidak menjamin apabila dengan cara ini akan berhasil.
Pertama-tama matikan dulu antivirus atau windows defender teman-teman, karena terkadang file aktivator akan otomatis terhapus atau error apabila antivirus/defender tidak dimatikan.
Lalu pastikan laptop/PC teman-teman sudah terhubung ke internet/wifi untuk proses aktivasinya.
Bila sudah, download dulu file aktivator yang akan digunakan untuk aktivasi MS Office kalian melalui link dibawah ini
Download Aktivator Office: MEGA | Mediafire
apabila sudah selesai download, ekstrak file zip aktivator tersebut kemudian jalankan file OInstall dengan klik 2x atau klik kanan, Run as administrator.
ketika muncul jendela aktivator, klik tab Utilities
apabila sudah pada menu Utilities, langkah selanjutnya klik pada kotak "Office reactivation task" sampai tercentang. Kemudian klik tombol "Office RETAIL => VL" dan tunggu sampai terdapat keterangan proses completed, seperti gambar dibawah ini
setelah proses completed, selanjutnya klik tombol "Activate Office", akan muncul jendela windows security alert, klik "Allow Access"
Tunggu sampai terdapat keterangan "Product activation successful" - Exiting.
Maka selesai, selamat Microsoft Office anda telah teraktivasi.
Untuk mengeceknya silahkan buka salah satu dari paket aplikasi Microsoft Office, misalnya Microsoft Word, klik blank document atau buat document baru, kemudian klik tab File, klik menu Account.
Sekian sharing dari saya, semoga bermanfaat untuk teman-teman semua.
Mohon maaf apabila masih ada kekurangan dan kesalahan.
Terima kasih telah berkunjung ke blog sederhana saya ini :)
Akhir kata Wassalamualaikum wr. wb
mantap mas rama
BalasHapuswehee siip mas
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapus